Motor Yamaha YZF R15
Melalui pantauan di database Dinas Pelayanan Pajak (DPP)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui PT Yamaha Indonesia Motor
Manufacturing (YIMM) telah melampirkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)
dari YZF-R15.
Bukan rahasia umum lagi jika angka pasti sebuah kendaraan
yang masuk DPP pasti memiliki harga yang lebih rendah sebelum sebuah produk
resmi diluncurkan.
Pada umumnya harga setelah masuk DPP akan ditambah 20-50
persen dari NJKB yang terdaftar. Beda kasus dengan moge-moge CBU yang masih
dikenakan PPnBM.
Di DPP DKI Jakarta kita menemukan sebuah kode yang sangat
erat - 2PK yang erat kaitannya dengan sosok Yamaha YZF R15 Tanah Air.Di sana
tersebutkan NJKB R15 dengan nominal Rp 18.100.000.
Harga Yamaha YZF R15 ini di atas NJKB New Vixion Lightning
(NVL) Rp 17,7 juta yang 'dilepas' di pasaran dengan harga sekitar Rp 28,5 juta
atau mendapat tambahan nilai sekitar 27 persen.
Spesifikasi Yamaha R15 adalah menggunakan satu silinderSOHC
4 klep berpendingin radiator dan sudah didukung teknologi fuel injection.
Yamaha R15 terdiri dari tiga pilihan warna yaitu merah-putih, biru-putih dan
hitam metalik.